Dalam tugas kali ini saya akan menjelaskan sedikit
tentang pengertian dan fungsi dari bisnis dibidang IT. Pertama kita harus tahu
apa arti bisnis terlebih dahulu, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masayrakat. Dalam artian sibuk yang mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang akan mendatangkan keuntungan. Jadi dapat disimpulkan bisnis dibidang IT adalah suatu aktifitas atau pekerjaan yang mendatangkan keuntungan dalam dunia teknologi informasi, seperti IT konsultan, usaha online dll.
Perkembangan Bisnis IT
Dalam perkembangannya, bisnis di bidang IT digunakan
untuk mendukung proses bisnis yang terjadi pada perusahaan, baik dibidang ekonomi maupun perbankan. Dengan hadirnya aplikasi aplikasi dan layanan e-bussiness, e-commerce, e-banking dan lain-lain.
Penerapan
Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam bisnis dapat dilihat dari efisiensi
waktu dan biaya menyebabkan setiap pelaku usaha merasa perlu menerapkan
Teknologi Informasi dalam lingkungan kerja. Penerapan Teknologi Informasi dan
Komunikasi menyebabkan perubahan bada kebiasaan kerja. Misalnya penerapan
Enterprice Resource Planning (ERP). ERP adalah salah satu aplikasi perangkat
lunak yang mencakup sistem manajemen dalam perusahaan, cara lama kebanyakan
Jadi salah
satu contoh aplikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Dunia Bisnis
Teknologi Informasi dan Komunikasi dimanfaatkan untuk perdagangan secara
elektronik atau dikenal sebagai E-Commerce. E-Commerce adalah perdagangan
menggunakan jaringan komunikasi internet.
Jenis dan
Tipe Bisnis di Bidang TIK(e. commerce, software house, consultan)
E.commerce
E-Commerce
dapat dijadikan sebagai solusi untuk membantu perusahaan dalam mengembangkan
perusahaan dan menghadapi tekanan bisnis. Tingginya tekanan bisnis yang muncul
akibat tingginya tingkat persaingan mengharuskan perusahaan untuk dapat
memberikan respon. Penggunaan E-Commerce dapat meningkatkan efisiensi biaya dan
produktifitas perusahaan, sehingga dapat meningkatkan kemampuan perusahaan
dalam bersaing.
Jenis - jenis E.commerce
1. Business to Business,
karakteristiknya:
§ Trading partners yang sudah saling
mengetahui dan antara mereka sudah terjalin hubungan yang berlangsung cukup
lama.
§ Pertukaran data dilakukan secara
berulang-ulang dan berkala dengan format data yang telah disepakati bersama.
§ Salah satu pelaku tidak harus
menunggu rekan mereka lainnya untuk mengirimkan data.
§ Model yang umum digunakan adalah
peer to peer, di mana processing intelligence dapat didistribusikan di kedua
pelaku bisnis.
2. Business to Consumer,
karakteristiknya:
§ Terbuka untuk umum, di mana
informasi disebarkan secra umum pula.
§ Servis yang digunakan juga bersifat
umum, sehingga dapat digunakan oleh orang banyak.
§ Servis yang digunakan berdasarkan
permintaan.
§ Sering dilakukan sistim pendekatan
client-server Software House software house adalah seorang atau sekelompok
orang atau perusahaan kecil yang bergerak di bidang jasa pembuatan atau
perbaikan perangkat lunak (software). Software house biasanya menerima
pembuatan atau perbaikan software, database, website, program accounting
lengkap
3. Consultan
Menangani konsultasi di bidang IT, meliputi saran bisnis, menyelesaikan masalah teknis maupun memperbaiki struktur dan efisiensi dalam sistem IT.mTugas khusus yang dilakukan oleh konsultan IT meliputi:
Menangani konsultasi di bidang IT, meliputi saran bisnis, menyelesaikan masalah teknis maupun memperbaiki struktur dan efisiensi dalam sistem IT.mTugas khusus yang dilakukan oleh konsultan IT meliputi:
§ Bertemu dengan client untuk
menentukan keperluan
§ Bekerja dengan client untuk menetapkan
jangkauan dari suatu proyek
§ Merencanakan timescale dan kebutuhan
sumber daya
§ Menjelaskan spesifikasi sistem client,
memahami kebiasaan kerja mereka (client) dan sifat dasar dari bisnisnya
§ Menetapkan software, hardware dan
kebutuhan jaringan
Prosedur Pendirian Badan Usaha IT
Dari
beberapa referensi dijelaskan lingkungan usaha dapat dikelompokkan menjadi 2
faktor yaitu faktor lingkungan ekonomi dan faktor lingkungan non ekonomi.
Faktor
lingkungan ekonomi meliputi segala kejadian atau permasalahan penting di bidang
perekonomian nasional yang dapat mempengaruhi kinerja dan kelangsungan hidup
dari suatu perusahaan. Sedangkan faktor lingkungan non ekonomi merupakan
pristiwa atau isu yang menonjol dibidang politik,keamanan,sosial dan budaya
yang mempengaruhi kelangsungan hidup pelaku usaha.
Dalam
prakteknya faktor-faktor ekonomi dan non-ekonomi yang tidak dapat dikendalikan
oleh pimpinan perusahaan sangat luas dan banyak ragamnya. Sehingga hal ini
kadang-kadang membingungkan kita untuk dapat mengamatinya dengan baik . Pada
bahasan ini kami pengelompokan berbagai ragam lingkungan eksternal ini menjadi
5(lima) dimensi lingkungan eksternal perusahaan.
Klasifikasi Dimensi
Lingkungan Eksternal Kegiatan Usaha:
1. Perekonomian
Global dan Kerjasama Internasional (Ekonomi)
2. Pembangunan
dan Perekonomian Nasional (Ekonomi)
3. Politik,
Hukum dan Perundang-Undangan (Non-Ekonomi)
4. Teknologi
(Non-Ekonomi)
5. Demografi,
Sosial dan Budaya (Non-Ekonomi)
Selanjutnya untuk membangun sebuah badan usaha,
terdapat beberapa prosedur peraturan perizinan, yaitu :
1. Tahapan pengurusan
izin pendirian
Bagi
perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan
demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada
tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent
yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga izin perluasan. Untk beerapa
jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of
Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat
perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi
kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi.
Berikut
ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut :
§
Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
§
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
§ Bukti
diri
Selain itu terdapat beberapa Izin perusahaan
lainnya yang harus dipenuhi :
§ Surat
Izin Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui Dep. Perdagangan
§ Surat
Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui Dep. Perindustrian
§ Izin
Domisili
§ Izin
Gangguan.
§ Izin
Mendirikan Bangunan (IMB)
§ Izin
dari Departemen Teknis
2.
Tahapan pengesahan menjadi badan hukum
Tidak semua
badan usaha mesti ber badan hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang
dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang
harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak
boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha
tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan
badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD),
hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).
3. Tahapan penggolongan
menurut bidang yang dijalani
Badan usaha
dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang
dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin
disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan,
pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.
4.
Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen
lain yang terkait
Departemen
tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan
mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin
dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional
badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian
industri pembuatan obat berupa SIUP. Maka sebgai kelanjutannya, kegiatan ini
harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari
Dinas Perizinan, Izin Reklame.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar