Senin, 30 September 2013

Pengantar Bisnis Informatika


Dalam tugas kali ini saya akan menjelaskan sedikit tentang pengertian dan fungsi dari bisnis dibidang IT. Pertama kita harus tahu apa arti bisnis terlebih dahulu, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masayrakat. Dalam artian sibuk yang mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang akan mendatangkan keuntungan. Jadi dapat disimpulkan bisnis dibidang IT adalah suatu aktifitas atau pekerjaan yang mendatangkan keuntungan dalam dunia teknologi informasi, seperti IT konsultan, usaha online dll. 

Perkembangan Bisnis IT
Dalam perkembangannya, bisnis di bidang IT digunakan untuk mendukung proses bisnis yang terjadi pada perusahaan, baik dibidang ekonomi maupun perbankan. Dengan hadirnya aplikasi aplikasi dan layanan  e-bussiness, e-commerce, e-banking dan lain-lain.

Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam bisnis dapat dilihat dari efisiensi waktu dan biaya menyebabkan setiap pelaku usaha merasa perlu menerapkan Teknologi Informasi dalam lingkungan kerja. Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi menyebabkan perubahan bada kebiasaan kerja. Misalnya penerapan Enterprice Resource Planning (ERP). ERP adalah salah satu aplikasi perangkat lunak yang mencakup sistem manajemen dalam perusahaan, cara lama kebanyakan
Jadi salah satu contoh aplikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Dunia Bisnis Teknologi Informasi dan Komunikasi dimanfaatkan untuk perdagangan secara elektronik atau dikenal sebagai E-Commerce. E-Commerce adalah perdagangan menggunakan jaringan komunikasi internet.
Jenis dan Tipe Bisnis di Bidang TIK(e. commerce, software house, consultan)


E.commerce
E-Commerce dapat dijadikan sebagai solusi untuk membantu perusahaan dalam mengembangkan perusahaan dan menghadapi tekanan bisnis. Tingginya tekanan bisnis yang muncul akibat tingginya tingkat persaingan mengharuskan perusahaan untuk dapat memberikan respon. Penggunaan E-Commerce dapat meningkatkan efisiensi biaya dan produktifitas perusahaan, sehingga dapat meningkatkan kemampuan perusahaan dalam bersaing.

Jenis - jenis E.commerce

1.    Business to Business, karakteristiknya:
§  Trading partners yang sudah saling mengetahui dan antara mereka sudah terjalin hubungan yang berlangsung cukup lama.
§  Pertukaran data dilakukan secara berulang-ulang dan berkala dengan format data yang telah disepakati bersama.
§  Salah satu pelaku tidak harus menunggu rekan mereka lainnya untuk mengirimkan data.
§  Model yang umum digunakan adalah peer to peer, di mana processing intelligence dapat didistribusikan di kedua pelaku bisnis.

2.    Business to Consumer, karakteristiknya:

§  Terbuka untuk umum, di mana informasi disebarkan secra umum pula.
§  Servis yang digunakan juga bersifat umum, sehingga dapat digunakan oleh orang banyak.
§  Servis yang digunakan berdasarkan permintaan.
§  Sering dilakukan sistim pendekatan client-server Software House software house adalah seorang atau sekelompok orang atau perusahaan kecil yang bergerak di bidang jasa pembuatan atau perbaikan perangkat lunak (software). Software house biasanya menerima pembuatan atau perbaikan software, database, website, program accounting lengkap

3.    Consultan
Menangani konsultasi di bidang IT, meliputi saran bisnis, menyelesaikan masalah teknis maupun memperbaiki struktur dan efisiensi dalam sistem IT.mTugas khusus yang dilakukan oleh konsultan IT meliputi:
§  Bertemu dengan client untuk menentukan keperluan
§  Bekerja dengan client untuk menetapkan jangkauan dari suatu proyek
§  Merencanakan timescale dan kebutuhan sumber daya
§  Menjelaskan spesifikasi sistem client, memahami kebiasaan kerja mereka (client) dan sifat dasar dari bisnisnya
§  Menetapkan software, hardware dan kebutuhan jaringan
Prosedur Pendirian Badan Usaha IT
Dari beberapa referensi dijelaskan lingkungan usaha dapat dikelompokkan menjadi 2 faktor yaitu faktor lingkungan ekonomi dan faktor lingkungan non ekonomi.
Faktor lingkungan ekonomi meliputi segala kejadian atau permasalahan penting di bidang perekonomian nasional yang dapat mempengaruhi kinerja dan kelangsungan hidup dari suatu perusahaan. Sedangkan faktor lingkungan non ekonomi merupakan pristiwa atau isu yang menonjol dibidang politik,keamanan,sosial dan budaya yang mempengaruhi kelangsungan hidup pelaku usaha.
Dalam prakteknya faktor-faktor ekonomi dan non-ekonomi yang tidak dapat dikendalikan oleh pimpinan perusahaan sangat luas dan banyak ragamnya. Sehingga hal ini kadang-kadang membingungkan kita untuk dapat mengamatinya dengan baik . Pada bahasan ini kami pengelompokan berbagai ragam lingkungan eksternal ini menjadi 5(lima) dimensi lingkungan eksternal perusahaan.

Klasifikasi Dimensi Lingkungan Eksternal Kegiatan Usaha:
1.    Perekonomian Global dan Kerjasama Internasional (Ekonomi)
2.    Pembangunan dan Perekonomian Nasional (Ekonomi)
3.    Politik, Hukum dan Perundang-Undangan (Non-Ekonomi)
4.    Teknologi (Non-Ekonomi)
5.    Demografi, Sosial dan Budaya (Non-Ekonomi)

Selanjutnya untuk membangun sebuah badan usaha, terdapat beberapa prosedur peraturan perizinan, yaitu :

1.      Tahapan pengurusan izin pendirian
Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga izin perluasan. Untk beerapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi.


Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut :
§  Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
§  Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
§  Bukti diri
Selain itu terdapat beberapa Izin perusahaan lainnya yang harus dipenuhi :
§  Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui Dep. Perdagangan
§  Surat Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui Dep. Perindustrian
§  Izin Domisili
§  Izin Gangguan.
§  Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
§  Izin dari Departemen Teknis

2.      Tahapan pengesahan menjadi badan hukum
Tidak semua badan usaha mesti ber badan hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).

3.      Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani
Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.

4.      Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain yang terkait
Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa SIUP. Maka sebgai kelanjutannya, kegiatan ini harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari Dinas Perizinan, Izin Reklame.

Sumber :