Senin, 17 Maret 2014

IMPLEMENTASI CLOUD COMPUTING PADA PEMERINTAHAN



Pertama mungkin apa itu cloud computing? cloud computing adalah gabungan pemanfaatan teknologi komputer ('komputasi') dan pengembangan berbasis Internet ('awan'). Cloud computing memang asing di sebagian orang dan bagi kita orang Indonesia pun cloud computing baru di kenal luas dari tahun 2000. Sampai saat ini, masih sedikit pemanfaatnya bagi pemerintah meski sudah mulai membahas tentang cloud computing di RPP (Rancangan Perundag-undangan) karena banyak terbentur oleh dana, ahli dan kebijakan yang ada saat ini dirasa masih sangat kurang dan tidak tepat pada sasaran.
Model Cloud terdiri dari lima karakteristik penting (on-demand self-service, akses jaringan yang luas, sumber daya penyatuan, elastisitas cepat, dan ukuran layanan). Ditinjau dari model layanan terdiri dari tiga bentuk layanan yaitu (software/perangkat lunak, platform, dan infrastruktur). Dan ditinjau dari model penyebaran terdiri dari empat model (Swasta, Komunitas, Hybrid, dan Publik cloud). Diharapkan dengan adanya cloud ini akan mengurangi kegagalan dalam penerapan e-governmet di Indonesia. Dikarenakan para pengambil kebijakan di tingkat daerah tidak perlu untuk mempersiapkan imprastruktur dan sumberdaya manusia yang handal.

Keuntungan apabila teknologi Cloud Computing di terapakan :
  •  Banyaknya lowongan pekerjaan
  •  Mengurangi biaya Hardware dan Operasi
  •   Mudah untuk berbagi sumber data
  •  Layanan publik lebih cepat dan transparan
  •  Informasi mudah di akses

Kerugian apabila teknologi Cloud Computing di terapkan :
  • Apabila server down dan tidak di tangani mengakibatkan adanya penumpukan pekerjaan
  • Biaya sewa yang mahal

E-Goverment dapat membantu para staff di bidang pemerintahan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik ke masyarakat. Kita dapat berfikir bahwa negara yang maju saja menggunakan teknologi maju, lalu bagaimana dengan negara kita sendiri? Tidak perlu khawatir karena negara Indonesia juga telah berperan dalam menggunakan teknologi cloud computing.

Pemerintah dalam negara Indonesia telah menggunakan cloud computing. Contoh pertama yaitu sebagai penyediaan sumber informasi. Beberapa elemen masyarakat menilai bahwa sumber informasi sangat penting untuk diketahui. Mereka dapat mengetahui bagaimana komoditas sebuah daerah dengan adanya informasi dari E-Goverment. Selain itu kita dapat melihat berbagai informasi seputar universitas negeri di Indonesia melalui E-Goverment.

Penyediaan mekanisme akses juga termasuk dalam implementasi Cloud Computing dalam bidang pemerintahan. Dengan mekanisme akses kita dapat melakukan pendaftaran terhadap dokumen penting yang melibatkan pemerintahan seperti paspor, kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN) dan berbagai dokumen lainnya. Pada akhirnya E-Goverment mendapat banyak manfaat. Selain mempermudah tenaga IT dalam melakukan pekerjaannya di bidang pemerintahan, masyarakat pun juga mudah untuk memperoleh informasi di bidang pemerintahan. 

Beberapa keuntungan yang didapat yaitu:
  •  Biaya yang relatif terjangkau
  • Layanan publik yang lebih baik dengan cara penyediaan informasi yang lebih cepat kepada masyarakat.
  • Mendapatkan informasi lebih terkait dengan masyarakat umumnya. Hal ini diperoleh lewat analisis mendalam terhadap database yang ada.

Kekurangan Cloud Computing dalam Pemerintahan
  • Komputer akan menjadi lambat atau tidak bisa dipakai sama sekali jika internet bermasalah atau kelebihan beban.
  • Pemerintah yang menyewa layanan dari cloud computing tidak punya akses langsung ke sumber daya. Jadi, semua tergantung dari kondisi vendor/penyedia layanan cloud computing. Jika server vendor rusak atau punya layanan backup yang buruk, maka pemerintah akan mengalami kerugian besar.



Sumber :
            www.bbpt.go.id
            www.wikipedia.com