Pertama
mungkin apa itu cloud computing? cloud computing adalah gabungan pemanfaatan
teknologi komputer ('komputasi') dan pengembangan berbasis Internet ('awan').
Cloud computing memang asing di sebagian orang dan bagi kita orang Indonesia
pun cloud computing baru di kenal luas dari tahun 2000. Sampai saat ini, masih
sedikit pemanfaatnya bagi pemerintah meski sudah mulai membahas tentang cloud
computing di RPP (Rancangan Perundag-undangan) karena banyak terbentur oleh
dana, ahli dan kebijakan yang ada saat ini dirasa masih sangat kurang dan tidak
tepat pada sasaran.
Model
Cloud terdiri dari lima karakteristik penting (on-demand self-service, akses
jaringan yang luas, sumber daya penyatuan, elastisitas cepat, dan ukuran
layanan). Ditinjau dari model layanan terdiri dari tiga bentuk layanan yaitu
(software/perangkat lunak, platform, dan infrastruktur). Dan ditinjau dari
model penyebaran terdiri dari empat model (Swasta, Komunitas, Hybrid, dan
Publik cloud). Diharapkan dengan adanya cloud ini akan mengurangi kegagalan
dalam penerapan e-governmet di Indonesia. Dikarenakan para pengambil kebijakan
di tingkat daerah tidak perlu untuk mempersiapkan imprastruktur dan sumberdaya
manusia yang handal.
Keuntungan
apabila teknologi Cloud Computing di terapakan :
- Banyaknya lowongan pekerjaan
- Mengurangi biaya Hardware dan Operasi
- Mudah untuk berbagi sumber data
- Layanan publik lebih cepat dan transparan
- Informasi mudah di akses
Kerugian
apabila teknologi Cloud Computing di terapkan :
- Apabila server down dan tidak di tangani mengakibatkan adanya penumpukan pekerjaan
- Biaya sewa yang mahal
E-Goverment
dapat membantu para staff di bidang pemerintahan untuk memberikan pelayanan
yang lebih baik ke masyarakat. Kita dapat berfikir bahwa negara yang maju saja
menggunakan teknologi maju, lalu bagaimana dengan negara kita sendiri? Tidak
perlu khawatir karena negara Indonesia juga telah berperan dalam menggunakan
teknologi cloud computing.
Pemerintah
dalam negara Indonesia telah menggunakan cloud computing. Contoh pertama yaitu
sebagai penyediaan sumber informasi. Beberapa elemen masyarakat menilai bahwa
sumber informasi sangat penting untuk diketahui. Mereka dapat mengetahui
bagaimana komoditas sebuah daerah dengan adanya informasi dari E-Goverment.
Selain itu kita dapat melihat berbagai informasi seputar universitas negeri di
Indonesia melalui E-Goverment.
Penyediaan
mekanisme akses juga termasuk dalam implementasi Cloud Computing dalam bidang
pemerintahan. Dengan mekanisme akses kita dapat melakukan pendaftaran terhadap
dokumen penting yang melibatkan pemerintahan seperti paspor, kartu tenaga kerja
luar negeri (KTKLN) dan berbagai dokumen lainnya. Pada akhirnya E-Goverment
mendapat banyak manfaat. Selain mempermudah tenaga IT dalam melakukan
pekerjaannya di bidang pemerintahan, masyarakat pun juga mudah untuk memperoleh
informasi di bidang pemerintahan.
Beberapa
keuntungan yang didapat yaitu:
- Biaya yang relatif terjangkau
- Layanan publik yang lebih baik dengan cara penyediaan informasi yang lebih cepat kepada masyarakat.
- Mendapatkan informasi lebih terkait dengan masyarakat umumnya. Hal ini diperoleh lewat analisis mendalam terhadap database yang ada.
Kekurangan
Cloud Computing dalam Pemerintahan
- Komputer akan menjadi lambat atau tidak bisa dipakai sama sekali jika internet bermasalah atau kelebihan beban.
- Pemerintah yang menyewa layanan dari cloud computing tidak punya akses langsung ke sumber daya. Jadi, semua tergantung dari kondisi vendor/penyedia layanan cloud computing. Jika server vendor rusak atau punya layanan backup yang buruk, maka pemerintah akan mengalami kerugian besar.
Sumber :
Link
Video : http://www.youtube.com/watch?v=Rwi5vzjPA_A